Coba simak yang ini deh!
Liat Tayangan
Follow ya...
Monday, May 21, 2018
Membenahi Sistem Pendidikan Sejak Dini Guna Menyokong Indonesia Emas Bersama DAK – BOP PAUD
Berbicara
tentang pendidikan, maka kita berbicara tentang seorang individu yang mengalami proses pembelajaran
dalam mengembangkan potensi diri untuk dirinya dan masyarakat. Pendidikan ada dan bermula saat seorang anak baru
lahir dan berlangsung selama hidupnya. Tentunya dengan pendidikan yang baik dan
benar seseorang dapat menjadi individu yang terampil dan berkualitas bagi
bangsa. Dengan pentingnya pendidikan, sudah sepatutnya bila
pendidikan menjadi perhatian khusus oleh pemerintah agar sistem yang terlaksana
di negara kita dapat membantu kita menggapai keinginan dan harapan. Perkara
membangun sistem yang dapat diterima dan diimplementasikan dengan mudah
bukanlah perkara sepele. Sudah barangtentu akan banyak kendala yang akan
dihadapi untuk memperoleh suatu hal yang sempurna atau setidaknya mudah
diterima.
Melihat betapa perlunya menanamkan sistem pendidikan yang
masif dan terstruktur maka diperlukannya pembenahan pola pendidikan dari unit
yang paling dini terlebih dahulu, yaitu
pendidikan usia dini atau kerap dikenal
masyarakat dengan sebutan PAUD. Beberapa penelitian
menunjukan bahwa pendidikan usia dini merupakan pendidikan yang paling mendasar
dan memiliki kontribusi luhung terhadap kualitas
individu saat memasuki jenjang berikutnya.
Anak yang sudah memiliki kemampuan karakter dasar tentu akan mudah dalam
menjalankan pendidikan di jenjang berikutnya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang
mempertimbangkan kehadiran pendidikan usia dini untuk menyokong sistem
pendidikan yang adiluhung dan sesuai dengan nawacita pemerintah. Sistem
pendidikan di Indonesia ini diharapkan mampu mencetak generasi bangsa yang siap
memberikan peran serta yang berharga bagi negara di masa yang akan datang dan
dapat mencerminkan citra bangsa ketimuran yang menjadi identitas bangsa. Tercatat
dalam data statistik Kementerian Pendidikan Indonesia pada tahun 2016 saja terdapat
79.878 unit Lembaga PAUD yang sudah terdaftar dengan jumlah peserta didik
mencapai 3.764.025. Angka tersebut tergolong luar biasa mengingat pendidikan PAUD sendiri
bukanlah tergolong dalam unit yang dikategorikan lembaga uzur (tua) di
Indonesia. Dengan data tersebut tampak jelas sekali bahwa pemerintah sangat
menyokong proses pendidikan sejak dini guna memperoleh bangunan yang lebih
matang di jenjang pendidikan berikutnya.
Pentingnya Pendidikan Usia Dini
Menurut
Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Butir
14 (dalam Susilowati, 2010:10), pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut. Pendidikan anak usia dini berfokus pada peletakan
dasar ke arah
pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar),
kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual),
sosio emosional, bahasa dan komunikasi sesuai dengan keunikan dan tahap
perkembangan anak.
Pendidikan
usia dini merupakan pendidikan paling dasar untuk mempersiapkan diri anak untuk
memasuki jenjang pendidikan dasar. Sesuai dengan rencana pembangunan jangka
menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 menyatakan bahwa peningkatan angka
partisipasi PAUD dalam rangka meningkatkan kesiapan anak bersekolah untuk
mendukung peningkatan kualitas Wajib Belajar 12 Tahun. Kesiapan bersekolah
ditujukan pada perkembangan anak secara holistik yang meliputi keterampilan dan pengetahuan verbal dan
intelektual, keterampilan sosial, serta status kesehatan dan gizi (UNESCO).
Penyelenggaraan pendidikan dini ini
dapat ditempuh melewati jalur formal, nonformal
maupun informal.
Peran Serta
Pemerintah Wujudkan
PAUD berkualitas
Dalam
meningkatkan kualitas PAUD, Penyelenggaraan satuan pendidikan anak usia dini membutuhkan
biaya dalam menjalankan kegiatan pembelajaran seperti biaya alat pembelajaran,
alat tulis, buku cerita,
dan alat bermain. Biaya tersebut kemudian menjadi tanggungjawab sepenuhnya bagi
penyelenggara PAUD dan orang tua
peserta didik. Apabila biaya tersebut menghambat dapat menyebabkan perkembangan
PAUD berjalan lambat dalam segi kualitas dan kinerja pendidikan.
Mengingat
hal tersebut, dibutuhkan peran serta pemerintah dalam mewujudkan pendidikan
anak usia dini yang baik. Dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, dan pasal 46 ayat (1) UU 20 Tahun 2003 Tentang
sistem pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi
tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat;
dan ayat (2) berbunyi pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab
menyediakan anggaran pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai
tahun 2016 melaksanakan program DAK Non Fisik BOP PAUD (sumber Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 4 tahun 2017
tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik bantuan
operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini). Posisi BOP PAUD
untuk menyeimbangkan peningkatan kuantitas dengan kualitas dalam gerakan
nasional PAUD berkualitas. Melihat posisi tersebut maka jelaslah bahwa beban
pemerintah untuk mewujudkan sistem pendidikan yang masif serta apik membutuhkan
perjuangan yang tidak dapat selesai hanya dengan satu atau beberapa langkah.
Wujud bantuan pemerintah bukan lagi hanya semata membantu dalam ranah sepele,
tetapi jauh lebih dapat mengurangi kerumitan dalam tatanan praktis bagi
penyelenggara lembaga pendidikan.
Pemerintah digadang-gadang telah memiliki pola bantuan
keuangan bagi penyelenggara lembaga pendidikan dengan alur yang jelas. Bantuan
ini berasal dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang dialokasikan dalam APBN
kepada daerah dengan tujuan
untuk membantu mendanai kegiatan khusus nonfisik yang seharusnya merupakan urusan
daerah. Dana Alokasi Khusus Non Fisik BOP PAUD dialokasikan dalam APBN kepada Daerah
untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia bagi satuan
pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini. Biaya BOP
PAUD disalurkan kepada satuan PAUD atau satuan pendidikan nonformal sebesar
Rp600.000/peserta didik. Beberapa syarat penerimaan bantuan DAK Non Fisik BOP
PAUD adalah sebagai berikut:
1. Memiliki
Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN)
2. Memiliki
peserta didik berjumlah minimal 12 yang terdaftar dalam data pokok pendidikan
(Dapodik) Ditjen PAUD dan Dikmas.
3. Memiliki
rekening yang digunakan atas nama Satuan PAUD atau Satuan Pendidikan Non
Formal.
4. Memiliki
nomor pokok wajib pajak
Penyaluran dana ini tidak hanya digunakan bagi
penyelenggara program PAUD di tataran badan pendidikan milik pemerintah, tetapi
juga disalurkan bagi penyelenggara program PAUD dengan kepemilikan swasta. Penyaluran
DAK Non Fisik BOP PAUD kepada Satuan PAUD atau Satuan Pendidikan Non Formal
Swasta dilakukan dengan mekanisme Hibah.
Hibah DAK Non Fisik BOP PAUD dapat diberikan kepada Satuan PAUD dan Satuan
pendiidikan Non Formal setiap tahun sepanjang masih menyelenggarakan pendidikan
anak usia dini.
Penggunaan
dana DAK Non Fisik BOP PAUD memiliki tiga komponen meliputi kegiatan
pembelajaran dan bermain, kegiatan pendukung dan kegiatan lainnya. Porsi dana
untuk setiap komponen adalah minimal 50% dari dana BOP PAUD untuk kegiatan
pembelajaran dan bermain, maksimal 35% untuk kegiatan pendukung dan maksimal
15% untuk kegiatan perawatan sarana dan prasarana, penyediaan alat-alat
publikasi PAUD, dan langganan listrik, telepon/internet dan air. Dari pemaparan tersebut dapat diartikan penggunaan dana
bantuan ini bukan hanya membantu persoalan sepele di lembaga penyelenggara
PAUD, melainkan juga tampak menyeluruh di beberapa lini persoalan sehari-hari
hingga persoalan akademis. Penggunaan dana
operasional ini
juga dijaga ketat oleh pemerintah agar dana tersebut dipakai oleh satuan PAUD
dengan baik dan benar dan sudah barang
tentu dana tersebut sepenuhnya untuk perkembangan siswa
dalam menjalankan pendidikannya.
Kami menerima dan merasakan manfaatnya
KB dan TK Ehipassiko School BSD merupakan salah satu unit
pendidikan yang ada di Ehipassiko School BSD. Lembaga pendidikan ini berdiri
sejak 2005 dan mendeklarasikan dirinya sebagai salah satu lembaga pendidikan
formal yang bergerak dalam haluan sekolah budhis di Indonesia, Kota Tangerang
Selatan khususnya. Sejak 2 tahun belakangan, sekolah kami telah menerima DAK
BOP PAUD ini. Dengan mengikuti program tersebut sungguh dapat dirasakan
perubahan dalam proses perjalanan lembaga kami. Program di unit KB dan TK
Ehipassiko School BSD jauh lebih meriah dengan kuantitas dan kualitas yang
terbilang tinggi. “Program yang sebelumnya dianggarkan hanya sedikit, setelah
adanya BOP PAUD kami tambahkan kuantitasnya dan tentu diimbangi dengan
peningkatan kualitas juga” ujar Miss Yuliana sebagai salah satu panitia yang
membantu penyelenggaraan keuangan di Unit KB dan TK Ehipassiko School BSD dalam
wawancaranya di sela waktu istirahat. Menurut beliau, saat itu pengawas gugus
di tingkat KB dan TK Kota Tangerang Selatan mengundang seluruh lembaga
penyelenggara KB dan TK di area Kota Tangerang Selatan untuk menyosialisasikan
penggunaan BOP PAUD. sosialisasi program BOP
PAUD tersebut ternyata
memicu beberapa sekolah taman kanak-kanak untuk mencoba program BOP PAUD, salah
satunya adalah KB dan TK kami.
Dengan sejumlah 25 anak yang terdaftar
di DAPODIK, KB dan TK Ehipassiko
School BSD mendapatkan sejumlah Rp15 juta. Dana tersebut digunakan
untuk biaya pembelian bahan ajar berupa buku cerita anak, peralatan
pembelajaran, kegiatan pertemuan dengan orang tua/wali murid, pembelian
obat-obatan ringan, penyediaan makanan sehat, dan perawatan sarana dan
prasarana. Selain itu program parenting
serta kegiatan belajar siswa menjadi perhatian khusus sehingga visi dan misi
sekolah untuk menciptakan lulusan yang berkarakter Budhis pun jadi lebih mudah
disampaikan.
Melalui
bantuan dana ini, pihak sekolah diberikan keringanan dalam segi pembiayaan. Dulu
biaya operasional dan kegiatan taman kanak-kanak dibebankan semua kepada orangtua
peserta didik dan yayasan. Namun, berkat bantuan dana tersebut, pihak sekolah
dapat mengalokasikan dana BOP PAUD untuk kegiatan belajar dan bermain anak.
Sedangkan dana
operasional sekolah yang telah dirancang
dapat dialihkan untuk perbaikan
infrastruktur dan kualitas SDM.
Dengan adanya
dana bantuan ini, sekolah dapat berkembang dengan cepat secara kuantitas dan
kualitas. Sekolah dapat menyelesaikan
program dengan cepat dan leluasa, orang tua peserta didik pun dapat merasakan
kualitas dan kebermanfaatannya secara langsung.
Dengan
adanya fasilitas buku cerita dan alat peraga dari pengalokasian dana BOP PAUD,
anak didik dapat mengembangkan kreativitas dan kemampuan linguistik.
Kreativitas tersebut hadir saat anak aktif dalam bermain dan mengeklsporasi
alat peraga. Mereka dapat bereksperimen dan belajar bagaimana sesuatu berjalan. Kemampuan linguistik
anak ada saat anak dapat menangkap apa yang guru mereka ceritakan dan memahami
isi buku cerita. Tentunya kemampuan
dalam memahami teks cerita ini sejalan dengan program literasi yang sedang
digadang-gadang dalam kurikulum 2013 yang ada di jenjang pendidikan dasar
hingga menengah atas. Pemahamaan literasi dalam bentuk SQ3R (survey, question, read, recite, and
review) pun dapat dimulai sejak dini, meskipun peserta didik belum memiliki
kemampuan baca yang terbilang baik.
Selain itu, adanya penyediaan makanan sehat
bagi peserta didik juga dapat menjadi pembelajaran bagi orang
tua peserta didik untuk mengetahui takaran nutrisi dan gizi yang tepat untuk
perkembangan peserta didik. Anak dengan gizi yang
tercukupi dapat meningkatkan status
kesehatan sehingga kesiapan anak belajar dan konsentrasi anak meningkat.
Hal ini disebabkan karena anak tidak sakit dan dapat mengikuti pembelajaran. Selain itu, dengan pemahaman program makanan sehat bagi
anak tentu memberikan dampak bagi penurunan mortalitas anak.
Pendidikan anak yang terencana untuk Indonesia Emas
Dalam 20 tahun ke depan Indonesia akan diprediksi memasuki
fenomena bonus demografi. Isu fenomena ini merupakan harapan titik balik bagi
Indonesia karena diperkirakan jumlah penduduk produktif akan jauh lebih banyak
daripada penduduk nonproduktif. Dengan adanya kesempatan ini, jika pemangku kebijakan
mampu mengelola dengan baik sudah pasti akan menjadi tolakan keras atas
kemajuan tanah air kita. Salah satu yang perlu menjadi perhatian para pemangku
kebijakan adalah mempersiapkan pendidikan bagi para anak bangsa yang nantinya
akan merasakan dampak langsung dari fenomena ini. Seperti yang disampaikan oleh
Dekan FISIPOL UGM Erwan
Agus Purwanto, M. Si. dalam Demography Forum UGM pada 29 Agustus 2017 lalu bahwa, “Kita perlu menyiapkan
secara baik penduduk usia produktif yang memiliki karakteristik sehat, cerdas
dan produktif”. Itu menyiratkan bahwa pemerintah harus segera
memperhatikan lini pendidikan untuk meningkatkan kualitas anak bangsa yang pada
saatnya akan membawa tanah air ini ke titik balik yang menguntungkan.
Pertaruhan Indonesia ditentukan dikualitas SDM produktif Indonesia. Jika kita
tinjau lebih dalam, kebijakan Desentralisasi Fiskal dalam bentuk DAK yang
dilangsungkan oleh Kementerian Keuangan RI ini merupakan langkah yang terbilang
sangat tepat. Dengan kebijakan ini tentu akan memberikan keleluasaan bagi
pemerintah daerah untuk memetakan kemampuan wilayahnya masing-masing yang
tentunya memiliki ragam masalah yang berbeda satu sama lain. Dalam lini
pendidikan sendiri sudah tampak jelas bahwa kesenjangan sudah terjadi. Beberapa
sekolah di daerah-daerah terpencil memiliki kualitas yang tidak sebanding
dengan sekolah yang notabene berada
di wilayah maju seperti perkotaan dan daerah urban. Solusi bantuan pendanaan
fiskal secara desentralisasi ini dirasa menjadi solusi di tengah kekarutmarutan
kesenjangan pendidikan di Indonesia.
Munculnya anak
bangsa yang terdidik sejak dini dengan langkah preventif yang sudah
dipersiapkan dengan matang pasti akan menimbulkan faedah yang baik untuk
kemajuan bangsa. Tak hanya itu, pendidikan yang terprogam dan disokong baik
oleh pemerintah diharapkan dapat menggugah peran aktif masyarakat untuk ikut mengimbanginya
dengan program pendidikan keluarga yang juga bersifat preventif. Hal tersebut
terpikirkan karena bagi penulis sendiri, pendidikan adalah sebuah proses
menyeluruh dan bersifat absolut di mana setiap orang bertanggung jawab atas
berlangsungnya pendidikan yang tepat guna dan dirasakan manfaatnya.
Dengan adanya BOP
PAUD diharapkan taman kanak-kanak di Indonesia dapat berkembang menjadikan taman kanak-kanak yang berkualitas dalam
mendidik anak dan menjadi langkah awal dalam proses menhadapi bonus demografi. Melalui penyaluran
dana BOP PAUD juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas taman kanak-kanak
secara holistik dalam perkembangan keterampilan dan pengetahuan verbal dan
intelektual, kemampuan sosial serta status kesehatan dan gizi. Dengan demikian, anak juga dapat siap
untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Diharapkan juga, Indonesia dan para stekholder dapat mewujudkan
pendidikan yang berkualitas bagi anak bangsa. Serta terwujudnya nawacita
presiden Jokowi butir ke-5,”meningkatkan
kualitas hidup manusia”, nawacita ke-6 “meningkatkan
produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional” dan nawacita
ke-8 “melakukan revolusi karakter bangsa”.
Pada akhirnya
diharapkan tidak ada lagi satuan PAUD yang tidak dapat berkembang dan
terbelakang sehingga pembiayaan bukan menjadi alasan utama
bagi satuan PAUD untuk tidak berkembang.
Label:
Blog and Jurnalism
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar: