Coba simak yang ini deh!

Liat Tayangan

Follow ya...

Monday, May 21, 2018

Membenahi Sistem Pendidikan Sejak Dini Guna Menyokong Indonesia Emas Bersama DAK – BOP PAUD

Berbicara tentang pendidikan, maka kita berbicara tentang seorang individu yang mengalami proses pembelajaran dalam mengembangkan potensi diri untuk dirinya dan masyarakat. Pendidikan ada dan bermula saat seorang anak baru lahir dan berlangsung selama hidupnya. Tentunya dengan pendidikan yang baik dan benar seseorang dapat menjadi individu yang terampil dan berkualitas bagi bangsa. Dengan pentingnya pendidikan, sudah sepatutnya bila pendidikan menjadi perhatian khusus oleh pemerintah agar sistem yang terlaksana di negara kita dapat membantu kita menggapai keinginan dan harapan. Perkara membangun sistem yang dapat diterima dan diimplementasikan dengan mudah bukanlah perkara sepele. Sudah barangtentu akan banyak kendala yang akan dihadapi untuk memperoleh suatu hal yang sempurna atau setidaknya mudah diterima.
Melihat betapa perlunya menanamkan sistem pendidikan yang masif dan terstruktur maka diperlukannya pembenahan pola pendidikan dari unit yang paling dini terlebih dahulu, yaitu pendidikan usia dini atau kerap dikenal masyarakat dengan sebutan PAUD. Beberapa penelitian menunjukan bahwa pendidikan usia dini merupakan pendidikan yang paling mendasar dan memiliki kontribusi luhung terhadap kualitas individu saat memasuki jenjang berikutnya. Anak yang sudah memiliki kemampuan karakter dasar tentu akan mudah dalam menjalankan pendidikan di jenjang berikutnya.
Indonesia merupakan salah satu negara yang mempertimbangkan kehadiran pendidikan usia dini untuk menyokong sistem pendidikan yang adiluhung dan sesuai dengan nawacita pemerintah. Sistem pendidikan di Indonesia ini diharapkan mampu mencetak generasi bangsa yang siap memberikan peran serta yang berharga bagi negara di masa yang akan datang dan dapat mencerminkan citra bangsa ketimuran yang menjadi identitas bangsa. Tercatat dalam data statistik Kementerian Pendidikan Indonesia pada tahun 2016 saja terdapat 79.878 unit Lembaga PAUD yang sudah terdaftar dengan jumlah peserta didik mencapai 3.764.025. Angka tersebut tergolong luar biasa mengingat pendidikan PAUD sendiri bukanlah tergolong dalam unit yang dikategorikan lembaga uzur (tua) di Indonesia. Dengan data tersebut tampak jelas sekali bahwa pemerintah sangat menyokong proses pendidikan sejak dini guna memperoleh bangunan yang lebih matang di jenjang pendidikan berikutnya.


Pentingnya Pendidikan Usia Dini
Menurut Undang-Undang RI No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Butir 14 (dalam Susilowati, 2010:10), pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan anak usia dini berfokus pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional, bahasa dan komunikasi sesuai dengan keunikan dan tahap perkembangan anak.
Pendidikan usia dini merupakan pendidikan paling dasar untuk mempersiapkan diri anak untuk memasuki jenjang pendidikan dasar. Sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 menyatakan bahwa peningkatan angka partisipasi PAUD dalam rangka meningkatkan kesiapan anak bersekolah untuk mendukung peningkatan kualitas Wajib Belajar 12 Tahun. Kesiapan bersekolah ditujukan pada perkembangan anak secara holistik yang meliputi  keterampilan dan pengetahuan verbal dan intelektual, keterampilan sosial, serta status kesehatan dan gizi (UNESCO). Penyelenggaraan pendidikan dini ini dapat ditempuh melewati jalur formal, nonformal maupun informal.

Peran Serta Pemerintah Wujudkan PAUD berkualitas
Dalam meningkatkan kualitas PAUD, Penyelenggaraan satuan pendidikan anak usia dini membutuhkan biaya dalam menjalankan kegiatan pembelajaran seperti biaya alat pembelajaran, alat tulis, buku cerita, dan alat bermain. Biaya tersebut kemudian menjadi tanggungjawab sepenuhnya bagi penyelenggara PAUD dan orang tua peserta didik. Apabila biaya tersebut menghambat dapat menyebabkan perkembangan PAUD berjalan lambat dalam segi kualitas dan kinerja pendidikan. 
Mengingat hal tersebut, dibutuhkan peran serta pemerintah dalam mewujudkan pendidikan anak usia dini yang baik. Dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan pasal 46 ayat (1) UU 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat; dan ayat (2) berbunyi pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun 2016 melaksanakan program DAK Non Fisik BOP PAUD (sumber Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 4 tahun 2017 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini). Posisi BOP PAUD untuk menyeimbangkan peningkatan kuantitas dengan kualitas dalam gerakan nasional PAUD berkualitas. Melihat posisi tersebut maka jelaslah bahwa beban pemerintah untuk mewujudkan sistem pendidikan yang masif serta apik membutuhkan perjuangan yang tidak dapat selesai hanya dengan satu atau beberapa langkah. Wujud bantuan pemerintah bukan lagi hanya semata membantu dalam ranah sepele, tetapi jauh lebih dapat mengurangi kerumitan dalam tatanan praktis bagi penyelenggara lembaga pendidikan.
Pemerintah digadang-gadang telah memiliki pola bantuan keuangan bagi penyelenggara lembaga pendidikan dengan alur yang jelas. Bantuan ini berasal dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus nonfisik yang seharusnya merupakan urusan daerah. Dana Alokasi Khusus Non Fisik BOP PAUD dialokasikan dalam APBN kepada Daerah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini. Biaya BOP PAUD disalurkan kepada satuan PAUD atau satuan pendidikan nonformal sebesar Rp600.000/peserta didik. Beberapa syarat penerimaan bantuan DAK Non Fisik BOP PAUD adalah sebagai berikut:
1.    Memiliki Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN)
2.    Memiliki peserta didik berjumlah minimal 12 yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Ditjen PAUD dan Dikmas.
3.    Memiliki rekening yang digunakan atas nama Satuan PAUD atau Satuan Pendidikan Non Formal.
4.    Memiliki nomor pokok wajib pajak
Penyaluran dana ini tidak hanya digunakan bagi penyelenggara program PAUD di tataran badan pendidikan milik pemerintah, tetapi juga disalurkan bagi penyelenggara program PAUD dengan kepemilikan swasta. Penyaluran DAK Non Fisik BOP PAUD kepada Satuan PAUD atau Satuan Pendidikan Non Formal Swasta dilakukan dengan mekanisme Hibah. Hibah DAK Non Fisik BOP PAUD dapat diberikan kepada Satuan PAUD dan Satuan pendiidikan Non Formal setiap tahun sepanjang masih menyelenggarakan pendidikan anak usia dini.
Penggunaan dana DAK Non Fisik BOP PAUD memiliki tiga komponen meliputi kegiatan pembelajaran dan bermain, kegiatan pendukung dan kegiatan lainnya. Porsi dana untuk setiap komponen adalah minimal 50% dari dana BOP PAUD untuk kegiatan pembelajaran dan bermain, maksimal 35% untuk kegiatan pendukung dan maksimal 15% untuk kegiatan perawatan sarana dan prasarana, penyediaan alat-alat publikasi PAUD, dan langganan listrik, telepon/internet dan air. Dari pemaparan tersebut dapat diartikan penggunaan dana bantuan ini bukan hanya membantu persoalan sepele di lembaga penyelenggara PAUD, melainkan juga tampak menyeluruh di beberapa lini persoalan sehari-hari hingga persoalan akademis. Penggunaan dana operasional ini juga dijaga ketat oleh pemerintah agar dana tersebut dipakai oleh satuan PAUD dengan baik dan benar dan sudah barang tentu dana tersebut sepenuhnya untuk perkembangan siswa dalam menjalankan pendidikannya.

Kami menerima dan merasakan manfaatnya
KB dan TK Ehipassiko School BSD merupakan salah satu unit pendidikan yang ada di Ehipassiko School BSD. Lembaga pendidikan ini berdiri sejak 2005 dan mendeklarasikan dirinya sebagai salah satu lembaga pendidikan formal yang bergerak dalam haluan sekolah budhis di Indonesia, Kota Tangerang Selatan khususnya. Sejak 2 tahun belakangan, sekolah kami telah menerima DAK BOP PAUD ini. Dengan mengikuti program tersebut sungguh dapat dirasakan perubahan dalam proses perjalanan lembaga kami. Program di unit KB dan TK Ehipassiko School BSD jauh lebih meriah dengan kuantitas dan kualitas yang terbilang tinggi. “Program yang sebelumnya dianggarkan hanya sedikit, setelah adanya BOP PAUD kami tambahkan kuantitasnya dan tentu diimbangi dengan peningkatan kualitas juga” ujar Miss Yuliana sebagai salah satu panitia yang membantu penyelenggaraan keuangan di Unit KB dan TK Ehipassiko School BSD dalam wawancaranya di sela waktu istirahat. Menurut beliau, saat itu pengawas gugus di tingkat KB dan TK Kota Tangerang Selatan mengundang seluruh lembaga penyelenggara KB dan TK di area Kota Tangerang Selatan untuk menyosialisasikan penggunaan BOP PAUD. sosialisasi program BOP PAUD tersebut ternyata memicu beberapa sekolah taman kanak-kanak untuk mencoba program BOP PAUD, salah satunya adalah KB dan TK kami. Dengan sejumlah 25 anak yang terdaftar di DAPODIK, KB dan TK Ehipassiko School BSD mendapatkan sejumlah Rp15 juta. Dana tersebut digunakan untuk biaya pembelian bahan ajar berupa buku cerita anak, peralatan pembelajaran, kegiatan pertemuan dengan orang tua/wali murid, pembelian obat-obatan ringan, penyediaan makanan sehat, dan perawatan sarana dan prasarana. Selain itu program parenting serta kegiatan belajar siswa menjadi perhatian khusus sehingga visi dan misi sekolah untuk menciptakan lulusan yang berkarakter Budhis pun jadi lebih mudah disampaikan.
Melalui bantuan dana ini, pihak sekolah diberikan keringanan dalam segi pembiayaan. Dulu biaya operasional dan kegiatan taman kanak-kanak dibebankan semua kepada orangtua peserta didik dan yayasan. Namun, berkat bantuan dana tersebut, pihak sekolah dapat mengalokasikan dana BOP PAUD untuk kegiatan belajar dan bermain anak. Sedangkan dana operasional sekolah yang telah dirancang dapat dialihkan untuk perbaikan infrastruktur dan kualitas SDM. Dengan adanya dana bantuan ini, sekolah dapat berkembang dengan cepat secara kuantitas dan kualitas. Sekolah dapat menyelesaikan program dengan cepat dan leluasa, orang tua peserta didik pun dapat merasakan kualitas dan kebermanfaatannya secara langsung.
Dengan adanya fasilitas buku cerita dan alat peraga dari pengalokasian dana BOP PAUD, anak didik dapat mengembangkan kreativitas dan kemampuan linguistik. Kreativitas tersebut hadir saat anak aktif dalam bermain dan mengeklsporasi alat peraga. Mereka dapat bereksperimen dan belajar bagaimana sesuatu berjalan. Kemampuan linguistik anak ada saat anak dapat menangkap apa yang guru mereka ceritakan dan memahami isi buku cerita. Tentunya kemampuan dalam memahami teks cerita ini sejalan dengan program literasi yang sedang digadang-gadang dalam kurikulum 2013 yang ada di jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas. Pemahamaan literasi dalam bentuk SQ3R (survey, question, read, recite, and review) pun dapat dimulai sejak dini, meskipun peserta didik belum memiliki kemampuan baca yang terbilang baik.
Selain itu, adanya penyediaan makanan sehat bagi peserta didik juga dapat menjadi pembelajaran bagi orang tua peserta didik untuk mengetahui takaran nutrisi dan gizi yang tepat untuk perkembangan peserta didik. Anak dengan gizi yang tercukupi dapat meningkatkan status  kesehatan sehingga kesiapan anak belajar dan konsentrasi anak meningkat. Hal ini disebabkan karena anak tidak sakit dan dapat mengikuti pembelajaran. Selain itu, dengan pemahaman program makanan sehat bagi anak tentu memberikan dampak bagi penurunan mortalitas anak.



Pendidikan anak yang terencana untuk Indonesia Emas
Dalam 20 tahun ke depan Indonesia akan diprediksi memasuki fenomena bonus demografi. Isu fenomena ini merupakan harapan titik balik bagi Indonesia karena diperkirakan jumlah penduduk produktif akan jauh lebih banyak daripada penduduk nonproduktif. Dengan adanya kesempatan ini, jika pemangku kebijakan mampu mengelola dengan baik sudah pasti akan menjadi tolakan keras atas kemajuan tanah air kita. Salah satu yang perlu menjadi perhatian para pemangku kebijakan adalah mempersiapkan pendidikan bagi para anak bangsa yang nantinya akan merasakan dampak langsung dari fenomena ini. Seperti yang disampaikan oleh Dekan FISIPOL UGM Erwan Agus Purwanto, M. Si. dalam Demography Forum UGM pada 29 Agustus 2017 lalu bahwa, “Kita perlu menyiapkan secara baik penduduk usia produktif yang memiliki karakteristik sehat, cerdas dan produktif”. Itu menyiratkan bahwa pemerintah harus segera memperhatikan lini pendidikan untuk meningkatkan kualitas anak bangsa yang pada saatnya akan membawa tanah air ini ke titik balik yang menguntungkan. Pertaruhan Indonesia ditentukan dikualitas SDM produktif Indonesia. Jika kita tinjau lebih dalam, kebijakan Desentralisasi Fiskal dalam bentuk DAK yang dilangsungkan oleh Kementerian Keuangan RI ini merupakan langkah yang terbilang sangat tepat. Dengan kebijakan ini tentu akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk memetakan kemampuan wilayahnya masing-masing yang tentunya memiliki ragam masalah yang berbeda satu sama lain. Dalam lini pendidikan sendiri sudah tampak jelas bahwa kesenjangan sudah terjadi. Beberapa sekolah di daerah-daerah terpencil memiliki kualitas yang tidak sebanding dengan sekolah yang notabene berada di wilayah maju seperti perkotaan dan daerah urban. Solusi bantuan pendanaan fiskal secara desentralisasi ini dirasa menjadi solusi di tengah kekarutmarutan kesenjangan pendidikan di Indonesia.
Munculnya anak bangsa yang terdidik sejak dini dengan langkah preventif yang sudah dipersiapkan dengan matang pasti akan menimbulkan faedah yang baik untuk kemajuan bangsa. Tak hanya itu, pendidikan yang terprogam dan disokong baik oleh pemerintah diharapkan dapat menggugah peran aktif masyarakat untuk ikut mengimbanginya dengan program pendidikan keluarga yang juga bersifat preventif. Hal tersebut terpikirkan karena bagi penulis sendiri, pendidikan adalah sebuah proses menyeluruh dan bersifat absolut di mana setiap orang bertanggung jawab atas berlangsungnya pendidikan yang tepat guna dan dirasakan manfaatnya.
Dengan adanya BOP PAUD diharapkan taman kanak-kanak di Indonesia dapat berkembang menjadikan taman kanak-kanak yang berkualitas dalam mendidik anak dan menjadi langkah awal dalam proses menhadapi bonus demografi. Melalui penyaluran dana BOP PAUD juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas taman kanak-kanak secara holistik dalam perkembangan keterampilan dan pengetahuan verbal dan intelektual, kemampuan sosial serta status kesehatan dan gizi. Dengan demikian, anak juga dapat siap untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Diharapkan juga, Indonesia dan para stekholder dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi anak bangsa. Serta terwujudnya nawacita presiden Jokowi butir ke-5,”meningkatkan kualitas hidup manusia”, nawacita ke-6 “meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional” dan nawacita ke-8 “melakukan revolusi karakter bangsa”. Pada akhirnya diharapkan tidak ada lagi satuan PAUD yang tidak dapat berkembang dan terbelakang sehingga pembiayaan bukan menjadi alasan utama bagi satuan PAUD untuk tidak berkembang.

0 komentar: