Coba simak yang ini deh!
Liat Tayangan
Follow ya...
Wednesday, July 29, 2015
Pribumi yang Berkeluh tentang Peradabannya
Jumat,
9 Mei 2014, TANGERANG SELATAN - Tahun 2013, menjadi tahun kelam bagi Tangerang
Selatan. Daerah yang disebut-sebut bayi ajaib kerena masuk dalam lingkaran
bahaya narkoba dan ditetapkan menjadi zona merah narkotika dengan 7 kecamatan
dan 54 kelurahan terinfeksi. Hal tersebut diujarkan Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Besar Polisi
(AKBP) Heri Istu Hariono dalam wawancaranya dengan www.kabar6.com 11 Desember 2013 lalu.
Sejumlah kasus narkotika dari mulai pengedaran dan penggunaan narkoba meningkat
pesat di area ini. Jika dilihat dari letak geografis Tangsel, memang kita dapat
anggap sangat berpotensi menjadi area perputaran transaksi narkotika. Letaknya
yang tidak jauh dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, berdempetan dengan
Bogor yang merupakan kantung peredaran ganja, dan dekat dengan pelabuhan Merak,
di tambah lagi kota ini memiliki Lapas, membuat potensi peredaran narkotika di
daerah ini semakin tinggi.
Dua bulan lalu saja, aparat
pejabat Pemda Tangerang Selatan pun ikut terlibat dalam jaring kriminalitas narkotika.
Murhaedi, Sekretaris Korpri Tangerang Selatan dan Mantan Lurah Serua, Ciputat
ini tidak hanya menggunakan narkoba, ia juga diduga mengedarkan narkotika di
kalangan teman-temannya. Keterlibatan aparat memang bukan suatu hal yang mengagetkan
untuk saat ini. Artis, anggota keamanan, atau pejabat memang merupakan korban
termudah untuk dijaring dalam bisnis haram ini. Baru-baru ini saja artis Roger
Danuarta tertangkap tangan tengah pingsan dalam pengaruh narkoba.
Tangerang Selatan memang
sedang menjadi sorotan kuat BNN karena banyaknya kasus narkotika yang terjadi
di area tersebut. "Dari hasil pengungkapan yang dilakukan kepolisian,
peredaran narkotika di Tangerang Selatan begitu meningkat tajam," kata
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun
Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Istu Hariono di Tangerang dalam wawancaranya
bersama www.antaranews.com. Di tahun 2013 saja BNN
sudah berhasil menggagalkan pabrik ganja di area Tangerang Selatan. Sebanyak
130 kilogram ganja berhasil disita di daerah Ciputat, dan 1 ton ganja juga
ditemukan di Pamulang.
Dengan banyak ditemukannya kasus narkotika di area Tangerang
Selatan ini, rasanya BNN perlu menambah personil serta sistem yang ketat kepada
wilayah Tagerang Selatan ini. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) kota
Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Istu
Hariono mengatakan “Memang tahun 2013, BNN Kota Tangerang Selatan hanya
memiliki 5 personil saja, sementara itu kasus yang ditangani pada tahun
tersebut sangatlah banyak. Miris memang, kota penyokong Jakarta dengan
mayoritas warganya sebagai pekerja pabrik ini hanya memiliki personil yang
sedikit untuk menangani kasus narkotika. Tak ayal di tahun yang sama, kasus
demi kasus membentur di BNN Tangerang Selatan.
Pada Maret 2014, BNNK Tangerang Selatan sudah merilis di
www.metroonline.co ada sekitar 20 ribu warganya positif sebagai pengguna
narkoba. Angka ini mencapai 0,009% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia di
tahun 2013/2014. Jumlah angka pengguna tersebut disinyalir masih akan bertambah
di tahun yang akan mendatang jika tidak segera dituntaskan. Dengan pesatnya
tumbuh kembang tingkat pengguna narkotika di Tangerang Selatan ini, rasanya
dibutuhkan tempat rehabilitasi dengan skala yang cukup besar. Perkiraan Pemkot
Tangsel sementara ini, sedikitnya diperlukan 5.000 meter persegi untuk dapat
menampung seluruh pecandu narkotika di semua wilayah Tangerang Selatan. “Lahan
tersebut kemungkinan akan direalisasikan di wilayah Setu,” tandas Wakil
Walikota Tangsel Benyamin Davni.
Lepas dari kenyataan bahwa Tangerang Selatan
masuk ke dalam zona merah narkotika, ternyata dibalik semua itu masyarakat
pribumilah yang diresahkan. Peradaban yang selama ini dinikmati oleh mereka
dengan keadaan yang aman dan nyaman mulai berubah menjadi wilayah berlingkaran
setan. Kekhawatiran mereka sangatlah beralasan, sebagian besar dari mereka
memiliki anak dan sungguh miris jika anak yang mereka banggakan sserta
diharapkan mampu menjadi, ikut terjun bebas di dunia narkotika yang kejam
tentunya.
Wahyudin, lelaki yang sudah menetap di
Serua, Ciputat, Tangerang Selatan sejak 30 tahun lalu misalnya, banyak kawan
sepermainannya saat masih kecil tewas dikarenakan OD (over dosis) narkoba.
Parahnya sebagiannya lagi justru menjadi pengedar narkoba dan tertangkap serta
dijebloskan ke dalam sel. Kini ia seorang diri memperjuangkan tanah
kelahirannya agar dapat lepas dari ikatan narkotika (dalam wawancara di BSD
Tangerang). Ia menegaskan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota Tangerang
Selatan yang dianggap tebang pilih. Menurutnya banyak pecandu narkoba yang
dikejar lalu dijatuhi hukuman tanpa direhabilitasi sementara itu para pengedar
yang beromset banyak justru masih dapat beredar.
Wahyudin juga mengungkapkan bahwa di
Sarua sendiri sudah hampir puluhan kawannya yang terlibat narkoba, tetapi
mereka merupakan pengguna dan kebanyakan dari mereka tewas akibat over dosis. Ia sudah mencoba untuk
menggugah Ketua RT, RW, Kelurahan, bahkan Kecamatan tetapi tindakannya pun
bertepuk sebelah tangan. “Saya punya anak laki-laki, mas. Apa jadinya kalau
anak laki-laki saya jadi generasi bejat yang menghabiskan waktunya untuk
merusak dirinya sendiri,” ujar Wahyudin. “Saya pernah mengajukan untuk diadakan
seminar antinarkoba di desa saya, sudah pernah juga menjadikan teman-teman
pecandu dalam acara seni di kampung saya, tapi semua itu sia-sia karena bagi
mereka perbuatan saya akan gagal, bagi mereka pengguna narkoba harus dijauhi
sehingga keluarga mereka terhindar dari barang haram itu,” lanjut Wahyudin
kepada penulis.
Selain tingkat pemerintahan daerah yang
memiliki kuasa untuk mengurusi masalah narkoba ini, Nampak jelas bahwa
masyarakat juga punya kewajiban untuk menyokong usaha pemerintah ini. Layaknya
Wahyudin yang berusaha keras untuk mengadakan acara-acara terkait narkoba untuk
menanggulangi penyalahgunaannya. “Warga kampung tempat saya aja gak ada satu
pun yang mau peduli sama para pengguna narkoba, yang baru coba-coba aja udah
jadi bulan-bulanan tetangga, yang katanya anak penjahat lah, sampah masyarakat
lah, gimana pada mau sadar coba, Mas?” tandasnya pada penulis. Sungguh dirasa
buruk memang pola pikir masyarakat kita terhadap pengguna. Mereka masih saja
berharap pengguna narkoba harus di tangkap, dan jebloskan ke dalam penjara.
Namun, dengan cara tersebut bukan solusi yang dapat kita terima, justru memunculkan
tindak kriminalitas baru yang lebih berbahaya. Pengguna narkoba tidak semuanya
berlaku sebagai pengedar, mereka telah memperburuk kehidupannya tapi kita masih
harus memperburuk keadaan mereka. Ini sama dengan pengasingan orang yang tengah
menderita sakit parah. Perlu kita ingat bahwa narkoba adalah bahaya laten yang
dapat menjangkiti siapa saja.
Banyaknya fakta bahwa Tangerang Selatan
masuk zona merah narkotika, menjadi kekhawatiran Wahyudin akan keberlangsungan
keluarganya di tanah kelahirannya sendiri. Tentunya Wahyudin merasa bimbang
akan peradaban kelahirannya yang serasa dirusak oleh oknum tak bertanggung
jawab, yaitu pengedar narkoba. Pilihannya hanya dua, mencoba untuk terus
berjuang mempertahankan tanah kelahirannya dan peradabannya yang selama ini
terlanjur rusak, atau memilih pergi dan mengungsikan keluarganya ke tempat yang
lebih aman. Suatu hal yang sulit untuk dipilih dan tentunya justru warga
pribumi yang menjadi korban.
Warga Serua sendiri bukan mencoba untuk
tutup mata menanggapi masalah ini, mereka terlanjur memiliki pola pikir skeptis
terhadap program yang dibuat oleh pemerintah. Pola pikir tersebut akhirnya
menenggelamkan fakta sesungguhnya bahwa BNN telah mencanangkan bebas narkoba
tahun 2015 dalam Program Indonesia Bergegas. Pada periode ini, dicanangkan
bahwa pengguna narkoba tidak lagi digelandang ke dalam sel, tapi justri
diberikan rasa aman karena adanya rehabilitasi gratis dari pemerintah. Maka
diharapkan para pengguna tidak merasa khawatir untuk melaporkan dirinya sebagai
narkoba. Hal tersebut dipastikan oleh Kepala BNN DR. Anang Iskandar dalam
sosialisasi Program Indonesia Bergegas.
Jika melihat dari visi BNN dalam
mencanangkan bebas narkoba tahun 2015, maka waktu yang dimiliki bhanya tersisa
7 bulan lagi. Tentu bukan waktu yang lama dan bukan pekerjaan yang mudah.
Dengan percepatan program berantas narkoba dalam Indonesia Bergegas ini
dibutuhkan kerjasama kuat antara pemerintah, masyarakat, dan BNN tentunya
sehingga menciptakan kerjasama yang bersinergi dalam visi yang mulia ini. Toh
visi ini merupakan keinginan kita bersama dan para pecandu pun akan merasa
dimanusiakan sehingga mereka akan berpikir untuk kembali menjadi manusia yang
normal dan dapat berbaur dengan yang lainnya.
Dikutip dari www.bnnpaceh.com “Pada
sidang High Level Segment Commission on Narcotic Drugs (CND)ke 52 di Wiena
tahun 2009 lima tahun yang lalu, Negara Anggota PBB berkomitmen untuk
mengimplementasikan Deklarasi Politik dan Rencana Aksi secara efektif, strategi
yang terintegrasi dan berimbang antara demand dan supply untuk menangani
peredaran gelap obat atau narkotika.” Dengan demikian masyarakat harusnya dapat
berperan aktif dalam program yang mulia ini bukan menjadi hakim yang tidak
bertanggung jawab dengan menciptakan sudut pandang negatif bagi para pengguna
narkoba. Pelaku yang seharusnya dihakimi adalah pengedar narkoba yang selama
ini berkamuflase dengan baiknya sehingga sulit sekali untuk dimusnahkan.
Pengguna narkoba adalah korban yang harus
diselamatkan, bukan orang yang patut disalahkan. Mereka hanya terlibat dalam
lingkaran setan dan butuh bantuan untuk dikembalikan lagi menjadi
manusia yang paripurna dan berakhlak mulia, serta dapat menjadi contoh untuk
diambil kisahnya sebagai benteng bagi banyak manusia lainnya yang ingin hidup
sehat tanpa narkoba, tanpa kejahatan, dan tanpa perusak mental bangsa yang
menjadikan anak bangsa terpuruk dalam keadaan yang memprihatinkan. Sudah
saatnya kita dukung dan aktif menyambut Indonesia bebas narkoba seperti
tindakan Wahyudin demi menjunjung tanah kelahirannya, tanah air Indonesia.
Bayu Murdiyanto
Label:
Blog and Jurnalism
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar: